Pengendara NMAX Ditangkap Polisi Gara-gara Ngebut, Eh Ternyata Motor Curian

By Harits Suryo, Senin, 8 Agustus 2022 | 14:00 WIB

Ilustrasi maling motor Yamaha NMAX. Akhirnya maling motor spesialis Yamaha NMAX di Denpasar, Bali berhasil ditangkap polisi.

Sedangkan pengendara dan penumpang di sepeda motor lainnya sempat berhenti, namun kemudian kabur meninggalkan sepeda motor mereka lantaran polisi datang.

Para pengendara itu lalu melarikan diri ke arah ladang masyarakat Desa Donomulyo, Kecamatan Bumi Agung.

Setelah dilakukan penyisiran, salah satu pelaku diamankan di dekat lokasi pemancingan milik warga.

"Setelah kami bawa ke kantor dan dilakukan pemeriksaan, pelaku berinisial WA ini mengaku telah melakukan curat bersama tiga pelaku lainnya yang saat ini DPO," beber Rudi.

Dari keterangan pelaku WA, pencurian dilakukan di Puskesmas Desa Sumber Gede, Kecamatan Sekampung satu jam sebelum ditangkap.

Pelaku dan ketiga rekannya masuk ke dalam puskesmas dengan cara mencongkel pintu lalu membawa motor NMAX milik korban.

Pelaku juga mengaku telah mencuri sebanyak 11 kali di lokasi berbeda dengan sasaran sepeda motor matik.

Rudi mengatakan, pelaku WA dipersangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam pidana penjara lima tahun.

"Kita masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku yang melarikan diri," kata Rudi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Kejar 2 Motor Kebut-kebutan di Lampung, Ternyata Baru Curi Sepeda Motor"