Ia pun meminta kepadapada pihak sekolah, dalam hal tersebut ke jajaran komite dan kepala sekolah.
Agar tidak memberi kesempatan pelajar membawa kendaran pribadi, berlaku buat mobil ataupun sepeda motor.
Pihak sekolah juga disarankan tidak menyediakan fasilitas lahan parkir kendaraan bermotor bagi para pelajar.
"Yang jelas kalau sudah ada larangan siswa membawa kendaraan ke sekolah, itu tidak ada fasilitas lahan parkir yang disediakan di halaman sekolah," kata dia.
Hal serupa juga dikatakan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya yang mengimbau ke kepala sekolah SD dan SMP di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat untuk melarang siswa/i-nya membawa kendaraan ke sekolah.
Herdiat menyebut saat ini sering melihat anak SD dan SMP yang masih di bawah umur sudah mengendarai sepeda motor, bahkan berboncengan lebih dari dua orang.
Hal ini sangar membahayakan bagi diri dan orang lain.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswa SD-SMP Bakal Dilarang Membawa Motor ke Sekolah"