Gridmotor.id - Berikut deretan harga motor yang dimiliki Mardani Maming yang bikin jadi bidikan utama KPK.
Mardani Maming resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Adapun kasus Mardani yakni dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu saat menjabat bupati.
Mardani dianggap melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Meski begitu ia sempat membantah dan mnelakukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun oleh hakim tunggal PN Jaksel, gugatannya pun langsung ditolak.
Saat akan ditangkap, Mardani sempat diyatakan kabur melarikan diri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pada akhirnya, Mardani H Maming yang diantar kuasa hukumnya menyerahkan diri ke KPK.
Baca Juga: Tiga Motor Mardani Maming Jadi Salah Satu Penyebab Petugas KPK Makin Curiga
Mardani Marmin diketahui memiliki beberapa motor yang jadi kebutuhan mobilitasnya.
Motor tersebut meliputi Honda Revo tahun 2007, Kawasaki tahun 2009, dan Honda BeAT tahun 2008.
Dimulai dari Honda Revo tahun 2007 yang saat ini memiliki nilai seharga Rp 10 juta.
Lalu ada motor sport Kawasaki Ninja 250 tahun 2009 yang memiliki nilai Rp 35 juta.
Mardani Maming juga memiliki motor Honda BeAT tahun 2008 yang memiliki nilai seharga Rp 7,5 juta.
Mardani juga diketahui memiliki 2 mobil dengan jenis yang berbeda.
Adapun kedua mobil tersebut yakni MPV premium Toyota Alphard keluaran tahun 2009 dan SUV Nissan X-Trail tahun 2009.
Selain kendaraan, Mardani juga memiliki aset tanah dan bangunan, dengan nilai mencapai Rp 40.912.625.000.
Baca Juga: Gara-Gara Tiket MotoGP Mandalika, KPK Geger Sampai Presiden Teken Surat
Lalu harta bergerak lainnya Rp 325,5 juta, surat berharga Rp 790 juta, dan kas Rp 1.681.227.868.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi Jadi Buron KPK, Berikut Profil dan Kekayaan Mardani Maming"