Tiga Motor Mardani Maming Jadi Salah Satu Penyebab Petugas KPK Makin Curiga

By Albi Arangga, Jumat, 29 Juli 2022 | 13:00 WIB

Tiga motor milik Mardani Mamiming jadi salah satu kecurigaan KPK.

Lalu ada tiga motor yang dimiliki Mardani meliputi Honda Revo 2007 senilai Rp 10 juta, Kawasaki 2009 seharga Rp 35 juta, dan Honda BeAT 2008 senilai Rp 7,5 juta.

Ilustrasi motor Honda BeAT jadi salah satu motor milik Mardani Maming.

Selain kendaraan, Mardani juga memiliki aset tanah dan bangunan, dengan nilai mencapai Rp 40.912.625.000.

Lalu harta bergerak lainnya Rp 325,5 juta, surat berharga Rp 790 juta, dan kas Rp 1.681.227.868.

Sekedar informasi, Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu saat menjabat bupati.

Mardani disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Mardani sempat melawan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK lewat praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut tak diterima oleh hakim tunggal PN Jaksel.

Baca Juga: Eks Wali Kota Jogja Terjaring OTT KPK, Ternyata Penggemar Motor matic

Mardani Maming juga sempat dinyatakan kabur dari proses penangkapan oleh tim petugas KPK.

Sebelum akhirnya Mardani H Maming menyerahkan diri ke KPK.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi Jadi Buron KPK, Berikut Profil dan Kekayaan Mardani Maming"