Viral Debt Collector Pukul Hingga Ancam Bunuh Pemotor, Polisi Tidak Tinggal Diam

By Albi Arangga, Jumat, 29 Juli 2022 | 11:00 WIB

Pihak Polsek Kelapa Gading melakukan razia debt collector.

Gridmotor.id - Polisi langsung ambil tindakan tegas menyusul viralnya debt collector memukul hingga mengancam akan membunuh pemotor.

Peristiwa debt collector mengingtimidasi dan melakukan penganiayaan terhadap pemotor terjadi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu (27/7/2022).

Momen itu sempat direkam oleh warga sekitar hingga akhirnya viral di media sosial.

Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading langsung melakukan respon dari viralnya video tersebut.

Dan butuh waktu lama, petugas langsung menangkap salah satu yang diduga merupakan seorang debt collector.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Kelapa gading, Komisaris Vokky Sagala.

"Yang bersangkutan sedang memantau nomor (kendaraan) yang mungkin menurut data mereka melakukan penunggakan angsuran," ujar Vokky.

Vokky mengatakan petugas menangkap terduga penagih utang itu saat berada di Halte Bus Jalan Yos Sudarso di seberang ITC Cempaka Mas.

Baca Juga: Motor Kuli Bangunan Ditarik Paksa Debt Collector Padahal Sudah Lunas, Korban Ketakutan

Pria yang bersangkutan tampak mencurigakan karena seolah melihat-lihat pelat nomor motor yang melintas di jalan tersebut.