Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang Sudah Ditangkap, Suami Korban Malah Menghilang

By Harits Suryo, Sabtu, 23 Juli 2022 | 17:47 WIB

Polisi bentuk Tim gabungan dengan TNI, untuk selidiki kasus penembakan istri anggota TNI oleh pengendara motor Kawasaki Ninja 150 R.

Gridmotor.id - Pelaku penembakan istri TNI di Semarang sudah ditangkap semua, suami korban malah menghilang.

Polisi kembali menangkap empat terduga penembak istri prajurit TNI di Jalan Cemara III, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Sebelumnya, petugas berhasil menangkap satu pelaku pada Jumat (22/7/20220. Sehingga saat ini seluruh penembak istri anggota TNI yang berjumlah lima orang berhasil diamankan.

"Ada lima (ditangkap), yang satu itu penyedia senjata," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (23/7/2022).

Irwan menambahkan, selain sepeda motor, tim gabungan TNI-Polri juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu sepucuk senjata api dan empat amunisi.

Saat ini, tim gabungan masih melakukan pencarian terduga pelaku yang menjadi dalang aksi penembakan istri prajurit TNI tersebut.

"Saat ini tinggal pelaku yang menyuruh pembunuhan itu," kata dia.

Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto mengatakan, Kopda M sampai saat ini belum terlihat melakukan aktivitas di kesatuannya.

Dia menjelaskan, Kopda M sempat terlihat di lokasi tempat kejadian perkara saat terjadi penembakan pada Senin (18/7/2022) lalu.

Baca Juga: Pengaruh Obat, Maling Bisa Lolos dari Kepungan Polisi Padahal Sudah Ditembak 4 Kali

M juga sempat menemani istrinya, R, saat dirawat di rumah sakit. Namun, sehari setelah terjadi penembakan tersebut, Kopda M sudah tak terlihat.

Saat ini yang bersangkutan dinyatakan mangkir atau Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).

"Dia dinyatakan THTI karena tak terlihat di kesatuannya dan tidak ada izin kepada komandan batalyon," ungkapnya.

Sampai saat ini, Kopda M masih dalam proses pencarian oleh komandan batalyon.

Menurutnya, bukan tidak mungkin Kopda M akan ditindak secara militer karena mangkir. "Semua berkas sudah dilimpahkan, pasti ada tindakan militer," ujarnya.

Hermanto menegaskan, THTI yang telah dilakukan oleh Kopda M sudah masuk kategori tindak pidana militer. Saat ini, komandan batalyon sudah melapor ke pimpinan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seluruh Penembak Istri Prajurit TNI di Semarang Ditangkap, tapi Suami Malah Menghilang"