PLN Bakal Sediakan Tempat Penukaran Baterai untuk Motor Listrik Grab

By Harits Suryo, Jumat, 15 Juli 2022 | 19:30 WIB

Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU)

PLN sudah berkomitmen menyediakan fasilitas pengisian di berbagai tempat," kata Darmawan dalam siaran pers, Jumat (15/7/2022).

Darmawan mengungkapkan, khusus untuk pengguna kendaraan listrik roda dua PLN merencanakan pembangunan SPBKLU di seluruh wilayah secara bertahap, untuk tahun 2022 PLN merencanakan pengoperasian SPBKLU 4.900 unit dengan prediksi sebanyak 89.400 penguna kendaraan listrik roda dua dan 59.600 pengguna baterai swap.

Darmawan memastikan purna rupa atau prototype pertama SPBKLU sudah dapat digunakan di event E-mobility tanggal 24 Juli 2022.

"Jumlah SPBKLU akan terus bertambah, hingga 2030 direncanakan fasilitas tersebut akan mencapai 68.800 unit dengan prediksi jumlah pengguna kendaraan listrik roda dua mencapai 2,1 juta unit," ujar Darmawan.

Darmawan menuturkan, untuk mempercepat pembangunan SPBKLU PLN pun membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta.

Hal ini pun jadi kesempatan untuk membuka usaha baru. Dalam kerja sama tersebut, calon mitra dapat berperan sebagai penyedia fasilitas isi daya kendaraan listrik, penyedia lahan maupun properti, serta penyedia operasional dan pemeliharaan SPBKLU.

"Kami ingin membuat ekosistem kendaraan listrik ini tumbuh. Kami terbuka untuk bekerja sama dengan pengusaha yang tertarik," ujarnya.

Untuk SPBKLU, saat ini sudah ada kerja sama antara PLN dengan Swap dan Volta.

Jumlah ini akan terus berkembang mengingat masih ada proses kerjasama dalam tahap finalisasi.

PLN juga sudah membangun fitur Electric Vehicle pada aplikasi PLN Mobile guna memudahkan pengguna kendaraan listrik.

Melalui fitur tersebut, pengguna kendaraan listrik tinggal klik icon swab baterai untuk mengetahui lokasi SPBKLU terdekat, jumlah baterai yang tersedia dan petunjuk arah menuju lokasi SPBKLU.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahun Ini, PLN Bakal Sediakan 4.900 SPBKLU untuk Motor Listrik Grab "