Nafsu Judi dan Beli Motor Baru, Pria Ini Nekat Kuras Tabungan Milik Pamannya Sendiri

By Albi Arangga, Kamis, 14 Juli 2022 | 18:15 WIB

Dua pelaku yang terlibat melakukan pencurian untuk beli motor dan judi online, salah satunya merupakan keponakan korban.

Gridmotor.id - Seorang pria nekat menguras tabungan milik pamannya sendiri karena ngebet beli motor baru dan kecanduan judi online.

Pria tersebut diketahui bernama Eko Sasmito Utomo (33) warga Taman, Kabuoaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Demi memenuhi hasratanya, ia nekat meguras uang tabungan milik pamannya sendiri untuk beli motor dan main judi online.

Usut punya usut, Eko diberi pekerjaan oleh pamannya sebagai montir mengingat pamannya merupakan pemilik bengkel di kawasan Jalan Raya Mastrip Bogangin IX, Kedurus, Karang Pilang, Surabaya.

Peristiwa itu berawal saat pelaku melihat dompet yang terselip di saku celana milik pamannya menggantung di dinding bengkel tanpa pengawasan.

"Jadi tersangka mencuri ATM di dompet korban yang dimasukkan di saku celana," ujar Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya, Iptu Gogot Purwanto, Rabu (13/7/2022).

Iptu Gogot Purwanto menerangkan, ternyata jauh-jauh hari sebelum terjadi insiden tersebut, tersangka beberapa kali diminta pamannya mengambil sejumlah uang ke gerai ATM.

Saat meminta tolong kepada sang keponakan, paman tersangka secara jelas memberikan nomor PIN ATM tersebut.

Baca Juga: Pria Pinjam Motor Petani Bilang Mau Beli Rokok, Malah Digadaikan

Setelah berhasil mencuri ATM tersebut, tersangka menguras isi tabungan dalam rekening ATM milik sang paman.

Ternyata, pelaku menguras isi ATM hingga kisaran Rp 19 juta bersama seorang temannya, Seger Sutrisno (33) warga Wonokromo, Surabaya.

Menyadari kartu ATM miliknya hilang, korban memblokir nomor ATM tersebut agar dapat membuat kartu baru.

Namun, saat mendatangi kantor perbankan tempat dirinya menabung dan membuat rekening, korban terkejut pihak perbankan melaporkan adanya transaksi mencurigakan mencapai nominal angka Rp 19 juta, selama sepekan korban kehilangan kartu ATM.

"Korban meminta dilihatkan video aktivitas gerai ATM tempat transaksi mencurigakan itu terjadi, dan ternyata diketahui pelakunya keponakan sendiri," jelas Iptu Gogot Purwanto.

Setelah korban membuat laporan ke SPKT Mapolsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya, dan serangkaian proses penyelidikan dilakukan, kedua tersangka akhirnya berhasil ditangkap.

Iptu Gogot Purwanto mengungkapkan, uang hasil mencuri dari kartu ATM korban, digunakan oleh tersangka Eko membeli motor baru.

Kemudian, digunakan juga untuk judi online, bahkan ada juga yang digunakan untuk pelesir ke Yogyakarta.

Baca Juga: Pencuri Motor Tusuk Korban Karena Kepergok, Warga Ngamuk Hajar Pelaku Tanpa Ampun Sampai Nangis Minta Tolong

Sedangkan, tersangka Seger, menggunakan uang hasil mencuri tersebut, untuk tambahan pembayaran down payment (DP) pembelian mobil Toyota Calya, yang diidamkannya.

"Pelaku ES mendapatkan uang curian sebesar Rp 11 juta, dan SS Rp 8 juta, dan kartu ATM korban sudah dibuang oleh pelaku SS," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Demi Beli Motor Baru dan Judi Online, Warga Sidoarjo Kuras ATM Paman, Berawal dari Dompet di Saku