Ternyata, pelaku menguras isi ATM hingga kisaran Rp 19 juta bersama seorang temannya, Seger Sutrisno (33) warga Wonokromo, Surabaya.
Menyadari kartu ATM miliknya hilang, korban memblokir nomor ATM tersebut agar dapat membuat kartu baru.
Namun, saat mendatangi kantor perbankan tempat dirinya menabung dan membuat rekening, korban terkejut pihak perbankan melaporkan adanya transaksi mencurigakan mencapai nominal angka Rp 19 juta, selama sepekan korban kehilangan kartu ATM.
"Korban meminta dilihatkan video aktivitas gerai ATM tempat transaksi mencurigakan itu terjadi, dan ternyata diketahui pelakunya keponakan sendiri," jelas Iptu Gogot Purwanto.
Setelah korban membuat laporan ke SPKT Mapolsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya, dan serangkaian proses penyelidikan dilakukan, kedua tersangka akhirnya berhasil ditangkap.
Iptu Gogot Purwanto mengungkapkan, uang hasil mencuri dari kartu ATM korban, digunakan oleh tersangka Eko membeli motor baru.
Kemudian, digunakan juga untuk judi online, bahkan ada juga yang digunakan untuk pelesir ke Yogyakarta.
Sedangkan, tersangka Seger, menggunakan uang hasil mencuri tersebut, untuk tambahan pembayaran down payment (DP) pembelian mobil Toyota Calya, yang diidamkannya.
"Pelaku ES mendapatkan uang curian sebesar Rp 11 juta, dan SS Rp 8 juta, dan kartu ATM korban sudah dibuang oleh pelaku SS," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Demi Beli Motor Baru dan Judi Online, Warga Sidoarjo Kuras ATM Paman, Berawal dari Dompet di Saku