Sambung Febri, tim melakukan pengejaran terhadap pengendara sepeda motor tersebut.
"Kami mengamankan 16 pemuda di daerah Cibatu. Hasil pengembangan, mereka sempat bertemu dengan geng motor lainnya di Jalan Pemuda dan sempat terjadi cekcok namun belum bentrok."
"Dari tangan para pelaku juga kami mengamankan dua jaket XTC, tiga bendera, sebuah balok kayu dan dua belas hp," jelas dia.
Adapun identitas para terduga geng motor ini, yakni AN (19), NLB (18), FTH (16), GB (17), RRH (18), RF (17), A (15), ARD (17), HN (17), MR (20), FS (17), ES (21), MA (16), RMP (18), NY (16) dan BR (16).
"Kami melakukan pembinaan dan memanggil para orang tua untuk membuat surat pernyataan agar perbuatan yang meresahkan masyarakat tidak diulangi lagi oleh yang bersangkutan," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Bikin Resah Masyarakat, 16 Pemuda Terduga Geng Motor di Majalengka Diamankan Polisi"