Gridmotor.id - Pemilik motor Honda Scoopy harus rela motornya dirampas paksa debt collector, namun polisi ungkap fakta mengejutkan.
Dua orang debt collector diketahui beraksi merampas motor Honda Scoopy milik Akbar (19), warga Asahan, Sumatera Utara.
Para debt collector tersebut mengaku sebagai perwakilan dari leasing Adira Finance.
Peristiwa tersbut terjadi di Gampong Rukoh, Kecamatan Syah Kuala, Banda Aceh, Selasa (5/7/2022).
Meski begitu, Akbar merasa motornya tersebut sudah lunas hingga melaporkan kejadian tersbeut ke pihak Kepolisian setempat.
Kepolisian pun langsung menindaklanjuyi laporan Akbar dan berhasil meringkus para detb collector tersebut yang diketahui berinisial RF (36) dan MD (44).
Usut punya usut, kedua orang tersebut ternyata meruakan debt collector gadungan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha SIK, sekaligus menjelaskan kronologis kejadian.
Saat itu, korban baru saja tiba di rumah kosnya di Rukoh.
Baca Juga: Debt Collector Niatnya Kejar Nasabah Nunggak Malah Tabrak Pemotor, Langsung Babak Belur Tanpa Ampun
Source | : | Prohaba.co |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR