16 Pemuda ini Diamankan Polisi karena Sering Bikin Resah Masyarakat

By Harits Suryo, Kamis, 14 Juli 2022 | 11:10 WIB

Petugas Kepolisian Resor Majalengka saat Menangkap Belasan Pemuda Terduga Geng Motor di Kabupaten Majalengka, Selasa (12/7/2022) malam

Gridmotor.id - 16 pemuda di Majalengka ini ditangkap polisi karena sering membuat masyarakat resah.

Aparat kepolisian mengamankan 16 orang pemuda terduga anggota geng motor yang meresahkan masyarakat Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Tim gabungan dari Unit Resmob, Reskrim Subnit Harda dan Samapta Polres Majalengka juga mengamankan sembilan unit sepeda motor dalam patroli ciptakan suasana aman dan kondusif tersebut.

Geng motor bernama Son Of Teenager (SOT) Majalengka itu diamankan polisi karena telah meresahkan masyarakat di Jalan Pemuda hingga Cibatu Majalengka.

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Febry Samosir mengatakan, nama kelompok geng motor ini adalah SOT.

"Kejadiannya malam Rabu kemarin sekitar pukul 23.00 WIB, sebanyak sembilan sepeda motor kami amankan dan 16 pemuda yang diduga member (anggota) geng motor ini," ujar Febry saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).

Para anggota geng motor ini, lanjut Kasat, diamankan di daerah Cibatu, Desa Sidamukti, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.

Sebelumnya, mereka melakukan aksi konvoi keliling kota Majalengka dan sempat bertemu anggota motor lainnya.

"Kami menerima laporan dari masyarakat, adanya sekelompok pengendara motor berkumpul dan akan terjadi bentrok dengan geng motor lainnya."

Baca Juga: Honda Scoopy Dirampas Paksa Debt Collector, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

"Aksi mereka ini mengakibatkan masyarakat yang ada di sekitar jalan Pemuda dan Cibatu resah dan melapor ke kami," ucapnya.

Sambung Febri, tim melakukan pengejaran terhadap pengendara sepeda motor tersebut.

"Kami mengamankan 16 pemuda di daerah Cibatu. Hasil pengembangan, mereka sempat bertemu dengan geng motor lainnya di Jalan Pemuda dan sempat terjadi cekcok namun belum bentrok."

"Dari tangan para pelaku juga kami mengamankan dua jaket XTC, tiga bendera, sebuah balok kayu dan dua belas hp," jelas dia.

Adapun identitas para terduga geng motor ini, yakni AN (19), NLB (18), FTH (16), GB (17), RRH (18), RF (17), A (15), ARD (17), HN (17), MR (20), FS (17), ES (21), MA (16), RMP (18), NY (16) dan BR (16).

"Kami melakukan pembinaan dan memanggil para orang tua untuk membuat surat pernyataan agar perbuatan yang meresahkan masyarakat tidak diulangi lagi oleh yang bersangkutan," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Bikin Resah Masyarakat, 16 Pemuda Terduga Geng Motor di Majalengka Diamankan Polisi"