Belum lama ini, Lili Pintauli resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua KPK.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menekan surat keputusan presiden soal pemberhentian Lili.
Dewas KPK memutuskan menghentikan sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
"Dewan Pengawas KPK menyatakan sidang etik gugur dan tidak melanjutkan penyelenggaraan sidang etik tersebut," ucap Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dikutip dari Tribunnews.com, Jakarta, Senin (11/7/2022).
"Terperiksa tidak lagi menjadi bagian insan Komisi, sehingga dugaan kode etik dan pedoman perilaku tidak dapat dipertanggungjawabkan," lanjut Tumpak.
Atas putusan Dewas KPK, Lili menyatakan menerima.
"Saya menerima penetapan majelis," ucap Lili.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS:Lili Pintauli Siregar Mundur dari KPK, Sidang Etik Gratifikasi MotoGP Mandalika Gugur