Gridmotor.id - Polemik terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gara-gara sebuah tiket MotoGP Mandalika.
Karena hal tersebut, Dewan Pengawas KPK melakukan tindak lanjut atas dugaan gratifikasi.
Adapun salah satu pimpinan KPK menerima sebuah tiket nonton MotoGP Mandalika yang digelar Maret lalu.
Salah satu pimpinan KPK tersebut yakni Lili Pintauli Siregar, yang menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.
Lili Pintauli dilaporkan ke Dewas KPK dalam dugaan penerimaan fasilitas untuk nonton MotoGP Mandalika pada pertengahan Maret 2022.
Lili Pintauli diduga menerima gratifikasi berupa akomodasi hotel hingga tiket nonton MotoGP Mandalika dari PT Pertamina (Persero).
Dugaan fasilitas yang diterima Lili Pintauli berupa tiket nonton MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort.
Praktis hal tersebut menjadi ramai dalam perbincangan publik.
Baca Juga: Eks Wali Kota Jogja Terjaring OTT KPK, Ternyata Penggemar Motor matic
Lili Mengundurkan Diri dari Pimpinan KPK
Belum lama ini, Lili Pintauli resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua KPK.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menekan surat keputusan presiden soal pemberhentian Lili.
Dewas KPK memutuskan menghentikan sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
"Dewan Pengawas KPK menyatakan sidang etik gugur dan tidak melanjutkan penyelenggaraan sidang etik tersebut," ucap Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dikutip dari Tribunnews.com, Jakarta, Senin (11/7/2022).
"Terperiksa tidak lagi menjadi bagian insan Komisi, sehingga dugaan kode etik dan pedoman perilaku tidak dapat dipertanggungjawabkan," lanjut Tumpak.
Atas putusan Dewas KPK, Lili menyatakan menerima.
"Saya menerima penetapan majelis," ucap Lili.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS:Lili Pintauli Siregar Mundur dari KPK, Sidang Etik Gratifikasi MotoGP Mandalika Gugur