Terulang Lagi Aksi Gotong Motor dari Jalur Transjakarta karena Takut Ditilang Polisi

By Harits Suryo, Jumat, 8 Juli 2022 | 21:15 WIB

Pemotor gotong royong dalam hal negatif, yaitu mengangkat pembatas beton di jalur Transjakarta

Bahkan kendaraan dengan pelat nomor RFS, dan CD yang merupakan mobil perwakilan negara sahabat, juga tidak diperbolehkan masuk ke jalur Transjakarta.

Harusnya polisi bisa lebih tegas lagi dalam menindak pelanggar lalu lintas. Tujuannya, agar timbul efek jera dan tidak mau mengulangi kesalahan.

“Bila preventif dan preemtif sudah tidak bisa, maka tindakan tegas jalan keluarnya. Bukan sekadar tegas, tapi juga harus konsisten, kredibel, transparan, dan tidak pandang bulu dalam menegakan aturan,” kata Edo.

“Misalnya, tilang dengan denda maksimal Rp 500.000 atau lain sebagainnya. Siapapun yang salah harus dikenakan sanksi sesuai aturan,” ucapnya.

Video unggahan tersebut mendapat respon dari netizen.

@tamaaditya07: d bayar tu cicilan tiap bulan , d cuci d poles tu tiap minggu , tapi rela d lecet² in seperti demikian . .

@alechzlatan: jiwa gotong royongnya langsung keluar.

@afiqalfareza: Tolol bersama.

@rivanpratamahr: Respect sama yang memasrahkan diri.