Bikers Bisa Beli Pertalite Tanpa Aplikasi MyPertamina, Simak Caranya

By Harits Suryo, Rabu, 6 Juli 2022 | 18:30 WIB

Ilustrasi pembelian BBM Pertalite wajib pakai aplikasi MyPertamina dinilai membuka praktik diskriminasi.

Gridmotor.id - Bikers dapat beli bensin Pertalite tanpa menggunakan aplikasi MyPertamina di SPBU.

Uji coba penggunaan aplikasi MyPertamina untuk beli Pertalite telah dilakukan sejak 1 Juli 2022 kemarin.

Mulai bulan September akan ada uji coba pembelian Pertalite dengan aplikasi MyPertamina.

Pembatasan pembelian BBM subsidi dengan jenis Pertalite dan Solar akan diimplementasikan di seluruh Pulau Jawa.

Pembatasan tersebut melalui pendaftaran di aplikasi MyPertamina agar penyaluran BBM tepat tujuan.

Bagi yang enggak punya Handphone (HP) atau akun MyPertamina, bisa lakukan pembelian Pertalite secara offline.

Tinggal datang ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melayani pendaftaran offline, yuk disimak cara dan syaratnya.

Pengendara roda empat atau mobil, wajib mendaftarkan diri untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar.

cukup membawa beberapa dokumen persyaratan ke kantor atau SPBU yang sudah ditunjuk untuk pendaftaran offline.

Baca Juga: Lowongan Buzzer MyPertamina Viral di Media Sosial, Pertanda Rating Jeblok?

Beberapa SPBU yang melayani pendaftaran offline bisa dilihat di website MyPertamina.

Dokumen persyaratan yang wajib dibawa untuk membeli Pertalite dan Solar offline sesuai dengan jenis kendaraannya yakni:

Kendaraan pribadi:

Foto KTP
Foto diri
Foto STNK depan dan belakang (dibuka)
Foto KIR
Foto kendaraan tampak semuanya
Foto nomor Polisi Kendaraan

Kendaraan komersial barang:

Foto KTP
Foto diri
Foto STNK depan dan belakang (dibuka)
Foto KIR
Foto kendaraan tampak semuanya
Foto nomor Polisi Kendaraan
Foto NPWP

Baca Juga: Beli Pertalite Pakai MyPertamina Bikin Peluang Praktik Diskriminasi

Kendaraan komersial penumpang:

Foto KTP
Foto diri
Foto STNK depan dan belakang (dibuka)
Foto KIR
Foto kendaraan tampak semuanya
Foto nomor Polisi Kendaraan

Kendaraan layanan umum:

Foto KTP
Foto diri
Foto STNK depan dan belakang (dibuka)
Foto KIR
Foto kendaraan tampak semuanya
Foto nomor Polisi Kendaraan
Non kendaraan
Foto KTP
Foto diri
Foto surat rekomendasi

Dokumen persyaratan tersebut dibawa dan diserahkan kepada petugas untuk kemudian akan didata sebelum Anda membeli Pertalite dan Solar.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id berjudul "Tidak Punya Akun MyPertamina? Ini Syarat & Cara Beli Pertalite dan Solar Offline"