Sebelum Meninggal Dunia Tjahjo Kumolo Dikenal Tegas Soal Penggunaan Motor Dinas

By Albi Arangga, Jumat, 1 Juli 2022 | 17:00 WIB

Menpan-RB, Tjahjo Kumolo, meninggal dunia, pernah punya aturan tegas soal penggunaan motor dinas.

Gridmotor.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, meninggal dunia.

Tjahjo Kumolo dikabarkan telah meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, pada Jumat (1/7/2022).

Tjahyo Kumolo meninggal setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Adapun penyakit yang diderita yakni infeksi paru-paru.

Kabar meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) ini dikonfirmasi langsung oleh Website resmi Kemenpan-RB.

Selama menjabat, Tjahyo termasuk salah satu menteri yang aturan tegas soal penggunaan motor dinas.

Salah satunya yakni melarang pengguanaan motor dinas untuk mudik tahun 2022.

Tahun 2022 ini memang jadi tahun pertama diperbolehkannya kembali mudik sejak pandemi covid-19 menerjang Indonesia.

Baca Juga: Motor Listrik Gesits Resmi Jadi Motor Operasional Pemprov Aceh, Tatap Masa Depan!

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pun memberikan aturan tegas untuk para ASN selama mudik.