Dua Pekerja Buruh Pelaku Pencuri 21 Motor Berhasil Ditangkap Polres Karawang

By Ilham Ega Safari, Rabu, 29 Juni 2022 | 10:01 WIB

Ilustrasi maling sepeda motor.

GridMotor.id - Dua orang pekerja buruh pelaku pencuri 21 sepeda motor berhasil ditangkap oleh Polres Karawang.

Terungkap inisial kedua pelaku pencuri 21 motor ini adalah AS dan NA.

Kedua sejoli pekerja buruh itu ditangkap pada Senin (27/6/2022) malam hari sekitar pukul 23.00 WIB.

Para pelaku itu diringkus di tempat persembunyian yang berada di Desa Cibatu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono pun mengungkapan kejahatan yang dilakukan kedua pelaku.

Aldi menjelaskan bahwa para pelaku merupakan maling motor kawakan.

Komplotan ini telah mencuri motor sebanyak 16 kali di Karawang, dan 5 kali di Kabupaten Bekasi.

"Kami tangkap di tempat persembunyian, jam sebelas malam, " kata Aldi kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga: Bule Rusia Curi Motor di Ubud Gianyar Ngamuk di Penjara, Bikin Pusing Polisi

Cara yang digunakan pelaku adalah merusak kunci kontak motor.