Per 1 Juli Pembatasan Pembelian Pertalite Resmi Berlaku, Bikers Wajib Pakai MyPertamina

By Albi Arangga, Selasa, 28 Juni 2022 | 10:40 WIB

Ilustrasi pembatasan pembelian Pertalite akan berlaku pada 1 Juli 2022.

Gridmotor.id - Pertamina resmi mengumumkan adanya pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite yang akan berlangsung per 1 Juli 2022.

Pembatasan pembelian BBM juga berlaku pada jenis Solar.

Baik Pertalite maupun Solar merupakan BBM kategori bersubsidi.

Oleh sebab itu perlu adanya pembatasan agar BBM bersubsidi tersebut tepat sasaran.

Hal ini juga mengingat banyak konsumen yang tak berhak mengonsumsi Pertalite dan Solar.

Jika tidak diatur, besar potensi kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama Pertamina Niaga, Alfian Nasution.

Alfian juga mengatakan, ada mekanisme penyaluran tepat sasaran dengan dilakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang terdaftar pada sistem.

Baca Juga: Video SPBU di Serang Berbuat Curang, Akali Takaran BBM Sampai 1 Liter, Beraksi Sejak 2016

Kami menyiapkan website MyPertamina, yang dibuka pada 1 Juli 2022," ujar Alfian, dalam keterangan resminya, Senin (27/6/2022).

"Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar," katanya.

Lebih lanjut Alfian menjelaskan, sistem MyPertamina akan membantu mencocokkan data pengguna.

Masyarakat tak perlu khawatir bila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua dari situs yang akan dibuka empat hari lagi.

Bagi pengguna yang sudah melakukan registrasi, baik kendaraan dan identitas, akan mendapatkan notifikasi melalui email.

Menurut Alfian, pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data telah cocok dan bisa membeli Solar atau Pertalite.

"Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital," ujar Alfian.

"Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga ke depannya bisa jadi acuan dalam membuat program atau kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah, sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi," katanya.

Baca Juga: Berburu Pertalite di Kabupaten Buru, Harus Antre Hingga 20 Menit

Pertamina Patra Niaga saat ini terus memperkuat infrastruktur juga kesisteman guna mendukung program penyaluran Pertalite dan Solar secara tepat sasaran ini.

Direncanakan, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima Provinsi, antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.

Sayangnya, meski belum diterapkan secara menyeluruh di Indonesia, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan kategori mobil mewah yang kabarnya tak boleh membeli Pertalite atau Solar.