Maling Motor Dinas, Remaja 16 Tahun di Bima Diringkus Polisi

By Ilham Ega Safari, Senin, 27 Juni 2022 | 13:54 WIB

Dua terduga pelaku curanmor, bersama barang bukti satu unit sepeda motor dinas setelah ditangkap tim Puma Polres Bima.

GridMotor.id - Seorang remaja diringkus polisi setelah terbukri mencuri sepeda motor kendaraan dinas.

Remaja yang kini berstatus tersangka itu berinisialo AT dan masih berumur 16 tahun.

Meski masih di bawah umur ia dikenal sebagai spesialis pencuri sepeda motor (Curanmor) di Kabupaten Bima.

Kini aksi curanmor remaja 16 tahun itu harus berhenti karena polisi tim satuan Puma Polres Bima berhasil menangkapnya.

Polisi berhasil menangkap pelaku pada Jumat 24 Juni 2022 kemarin.

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Tak hanya pelaku AT, Polisi juga berhasil mengamankan penadah motor hasil curian AT.

Penadah itu berinisial AN warga Desa Ndano, Kecamatan Madapangga.

Baca Juga: Asyik Nonton TV Lupa Cabut Kunci Motor, Honda BeAT Melayang Digasak Maling

Kapolres Bima melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan, penangkapan dua terduga pelaku berdasarkan laporan korban, Jumat 24 Juni 2022 di Polsek Soromandi.

"Langsung terduga pelaku kami tangkap dan dilakukan pengembangan, hingga diketahui jika motor telah dijual," beber Adib.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu tanggal 11 Mei lalu, di Desa Lewintana, Kecamatan Soromandi.

Saat itu korban sedang tidak ada di rumah karena sedang pergi mengikuti kegiatan dinas di luar daerah.

Kemudian korban tiba-tiba dihubungi tetangga jika pintu rumahnya dalam kondisi terbuka.

Setelah selesai dinas dan kembali korban mendapati jika sepeda motor dinasnya sudah tidak berada di rumah.

"Korban langsung buat laporan dan diselidiki oleh tim Polres Bima," ungkap Adib.

Hasilnya, diketahui jika pembobol rumah dan pencuri sepeda motor dinas itu merupakan ulah pelaku AT.

Baca Juga: Motor Yamaha NMAX Milik Guru Sempat Dicuri Berhasil Ditemukan di Kebun, Pelaku Kabur Karena Ini

Usai mendapati informasi persembunyian pelaku di Desa Parangina Kecamatan Sape satuan tim Puma Polres Bima bergerak cepat menangkap pelaku.

Dengan modal keterangan dari AT, polisi akhirnya menangkap penadah berinisial AN warga Desa Candi Kecamatan Madapangga.

"Kini keduanya sudah diamankan, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Adib

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Bobol Rumah dan Gondol Motor Dinas, ABG di Bima Dibekuk Polisi.