Maling di Bekasi Curi 23 Motor Matic Modal Korek Api, Kok Bisa ?

By Ilham Ega Safari, Kamis, 23 Juni 2022 | 21:01 WIB

Kapolres Bekasi Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan (tengah) bersama jajarannya saat menggelar konferensi pers ungkap kasus curanmor, Rabu (22/6/2022). Setiap kali beraksi pelaku selalu membawa korek berbentuk senjata api untuk menakut-nakuti korban, komplotan ini sudah 23 kali beraksi.

GridMotor.id - Komplotan pencuri motor di Bekasi telah mencuri 23 sepeda motor bermodal korek api, kok bisa ?

Setelah ditangkap oleh kepolisian terungkap jika pelaku pencurian motor ini menggunakan korek api yang berbentuk senjata api (senpi) pistol.

Alat itulah yang menjadi modal mereka untuk menakut-nakuti korban saat aksinya terpergok.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan mengkonfirmasi penangkapan pelaku.

Diketahui komplotan maling motor ini berjumlah dua orang berinisial AS alias Koden (36) dan AR alias Aril (16) yang saling kerja sama memainkan peran eksekutor dan joki.

"Pengungkapan pelaku tindak pidana curanmor (pencurian sepeda motor), AS merupakan pelaku utama sedang AL berperan sebagai joki," kata Gidion, Rabu (22/6/2022).

Motif mereka melakukan pencurian motor karena ketagihan dengan gemerlap dunia malam.

Kedua maling ini juga sengaja mengincar motor jenis matic karena gampang dicuri.

Baca Juga: Video Kepala Driver Ojol Ditonjok Orang Tak Dikenal, Endingnya Banyak Makna

Motor curian kemudian mereka jual ke penadah dengan harga berkisar Rp 2 Juta.