Tak Hanya Motor, Nyetir Mobil Pakai Sandal Jepit Juga Tak Direkomendasikan, Simak Penjelasannya

By Ilham Ega Safari, Selasa, 21 Juni 2022 | 23:40 WIB

Ilustrasi pemakaian sandal jepit bagi pemotor.

GridMotor.id - Seperti yang diketahui Operasi Patuh 2022 selama 14 hari sedang berjalan serentak seluruh Indonesia.

Operasi Patuh 2022 berlangsung dari tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.

Bersamaan dengan adanya Operasi Patuh 2022 muncul aturan larangan memakai sandal jepit bagi pemotor saat berkendara di jalan raya.

Larangan ini di sampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi beberapa waktu lalu.

Menurutnya sangat berbahaya jika berkendara menggunakan alas kaki seadanya, karena sandal jepit tidak bisa melindungi kaki.

Aturan larangan pemotor memakai sandal jepit itu lantas viral dan sedang diperbincangan di tengah masyarakat.

Tak hanya untuk pengguna sepeda motor, pengemudi kendaraan roda 4 atau mobil juga tidak direkomendasikan memakai sandal jepit.

Memang tidak ada aturan secara tertulis, namun sandal jepit dinilai dapat membahayakan pengemudi saat menginjak pedal.

Baca Juga: Tilang Pemotor Pakai Sandal Jepit ? Polda Jateng Bilang Tidak Benar

Traning Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana angkat bicara soal masalah ini.