Jutaan Pelaku Usaha Dapat Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah, Buruan Daftar Syaratnya Mudah

By Ahmad Ridho, Kamis, 16 Juni 2022 | 16:15 WIB

Buruan daftar jutaan pemilik usaha dapat bantuan Rp600 ribu dari pemerintah, ayo daftar sekarang.

Setelah memenuhi persyaratan di atas kemudian pendaftar akan melalui sejumlah tahapan untuk menjadi penerima BLT UMKM Rp600 ribu dari pemerintah.

Salah satunya yang penting, Anda harus mendapatkan hak akses laman oss.go.id untuk mendaftarkan usahadan juga memproses izin usaha agar bisa mendapatkan BLT UMKM 2022.

Ikuti arahan untuk membuat perizinan usaha sampai diterbitkan.

Apabila perizinan berusaha sudah terbit Anda dapat mendaftarkan diri menjadi penerima di Dinas Koperasi dan UMKM domisili dengan melapirkan berkas lainnya (KTP, KK, dan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau NIB yang sudah didapatkan sebelumnya.

Kemudian pelaku usaha wajib mengisi formulir data diri yang telah disediakan.

Proses pengajuan BLT UMKM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait.

Baca Juga: Jangan Kaget Saldo ATM Mendadak Nambah Rp3,55 Juta dari Pemerintah Bulan Ini

Jika pengajuan BLT UMKMRp600 ribu diterima, maka pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM.

Pelaku usaha bisa melakukan cek penerima BLT UMKM 2022 melalui laman eform.bri.co.id

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: dapat-blt-umkm-rp600-ribu-dengan-mudah-cukup-penuhi-syarat-ini?page=2