Jutaan Pelaku Usaha Dapat Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah, Buruan Daftar Syaratnya Mudah

By Ahmad Ridho, Kamis, 16 Juni 2022 | 16:15 WIB

Buruan daftar jutaan pemilik usaha dapat bantuan Rp600 ribu dari pemerintah, ayo daftar sekarang.

Meski belum mengetahui secara pasti akan tanggal cairnya, masyarakat tetap diminta untuk mengecek persyaratannya lebih dulu.

Ini dikarenakan tidak semua masyarakat umum masuk dalam syarat penerima BLT UMKM 2022.

Beberapa syarat yang harus masyarakat penuhi agar menjadi penerima BLT UMKM Rp600 ribu adalah:

Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)/PPPK dan juga bukan masuk ASN

Baca Juga: Puluhan Juta Keluarga Dapat Bantuan Sembako dan BLT Minyak Goreng Rp 500.000

Bukan prajurit TNI/anggota Polri dan bukan pegawai BUMN/BUMD

Saat mendaftar tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)