Anak Motor Nongkrong Di Jembatan Siak Pekanbaru, Auto Bengong Motornya Diangkut Polisi

By Albi Arangga, Minggu, 12 Juni 2022 | 19:45 WIB

Petugas dari Polresta Pekanbaru tampak merazia motor yang pemiliknya nongkrong di Jembatan Siak, Pekambaru, Riau.

Gridmotor.id - Anak motor nekat nongkrong di Jembatan Siak Pekanbaru, langsung bengong saat motor mereka diangkut polisi.

Bagi anak motor Pekanbaru yang masih suka nongkrong di Jembatan Siak, sepertinya segera undur diri.

Sebab Polresta Pekanbaru baru saja menindak sebagian besar anak motor yang ketahuan nongkrong di Jembatan Siak, pada Sabtu (11/6/2022) malam.

Tak tanggung-tanggung, setidaknya 120 unit motor yang diangkut oleh Polisi.

Memang Jembatan Siak menyajikan pemandangan yang indah saat malam hari.

Sehingga sering jadi tongkrongan para muda-mudi, tak terkecuali para anak motor di sana.

Meski begitu, di jembatan megah tersebut sudah terpasang rambu-rambu yang melarang para pengendara untuk berhenti di sana.

Namun masih banyak saja para masyarakat yang acuh pada rambu-rambu lalu-lintas itu.

Kabar razia motor yang ketahuan nongkrong di jembatan tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Pekanbaru Kompol Angga Wahyu Prihantoro.

Baca Juga: Dapat Aduan Meresahkan Masyarakat, Polsek Cengkareng Langsung Razia Debt Collector

"Ada 120 unit motor yang kami bawa ke Polresta Pekanbaru termasuk pemiliknya," ujar Angga dikutip dari Kompas.com, Minggu (12/6/2022).

Bahkan Dari 120 unit motor yang diangkut, 41 diantaranya tidak memiliki surat kendaraan.

Sedangkan sisanya yang memiliki surat, motornya boleh dibawa oleh para pemilik.

"Sebanyak 41 sepeda motor kami tilang karena tidak memiliki surat kendaraan."

"Selebihnya kami imbau untuk segera pulang karena memiliki surat kendaraan lengkap," kata Angga. 

Selain itu, Angga mengatakan, pada saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati empat pemuda yang membawa senjata tajam.

Keempatnya diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pekanbaru.

Angga menegaskan bahwa pihaknya telah memasang rambu dilarang berhenti di atas Jembatan Siak IV.

Baca Juga: Andalkan Foto SIM Karena Lupa Bawa Dompet Saat Razia Lalu Lintas, Bolehkah?

"Ini bertujuan agar tidak ada pengendara yang berhenti di sini. Karena berhenti di atas jembatan dikhawatirkan bisa terjadinya kecelakaan lalu lintas."

"Selain itu, juga akan mengganggu keamanan dan kenyamanan pengendara lain," kata Angga.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nongkrong di Atas Jembatan Siak Pekanbaru, Ratusan Sepeda Motor Diangkut Polisi"