GridMotor.id - Seorang pria mengaku jadi korban begal sepeda motor kini naik statusnya jadi tersangka, ternyata gara-gara ini.
Jajaran Polresta Bandung akhirnya mengamankan pelaku yang sebelumnya ngaku jadi korban begal.
Pelaku berinisial AFT (21) yang sebelumnya mengaku menjadi korban begal dan motor Honda PCX miliknya digasak.
Saat itu korban AFT mengaku jika ia dibegal di Jalan Sapan Sumbersari, Kampung Lembanghaur RT 01 RW 06, Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Dalam pengakuannya waktu itu ia dibegal pada pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Korban saat itu langsung melapor ke kepolisian Polsek Ciparay.
Polsek Ciparay yang menerima laporan korban begal langsung menurunkan anggota untuk melakukan penyelidikan pada Jumat (3/6/2022).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo menceritakan detail perkara tersebut.
Baca Juga: Kalah Judi, Gadai Motor Honda PCX, Langsung Viralkan Diri Jadi Korban Begal
Kepada Polisi korban berinisial AFT juga mengalami kekerasan fisik dengan diinjak dan dipepet motornya hingga terjatuh.