Gridmotor.id - Pemerintah berencana menaikkan harga tarif masuk ke kawasan wisata Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.
Adapun tarif tersebut dibagi dalam dua kelompok, yakni kelompok turis lokal dan turis asing.
Untuk turil lokal sendiri akan dikenai tarif masuk seharga Rp 750.000, sedangkan untuk turis asing yakni 100 dollar AS atau sekitar Rp 1,45 juta per orang.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, rencana kenaikan tarif itu semata-mata untuk menjaga kelestarian warisan budaya dunia.
Oleh sebab itu, perlu adanya pembatasan dari pengunjung yang ditargetkan sehari maksimal cukup 1200 orang saja.
Sontak kabar tersebut pun menuai pro dan kontra dari beberapa pihak.
Kabar tersebut juga turut ditanggapi oleh Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo.
Menurutnya, Pemerintah perlu memberi penjelasan terkait dengan rencana kenaikan tarif masuk ke kawasan wisata Borobudur.
Baca Juga: Harga Tiket Masuk Candi Borobudur, Cocok Buat Bikers Yang Mudik Ke Magelang
Namun sebelumnya, Pemerintah terlebih dahulu mengkaji terkait dengan rencana kenaikan tarif naik ke area stupa Candi Borobudur.
"Pemerintah hendaknya dapat membahas secara komprehensif baik pertimbangan maupun tujuannya, kemudian menjelaskannya kepada publik," kata Bambang yang saat ini juga menjabat ketua MPR RI.
Bamsoet (sapaan akrab Soesatyo), memahami ide Pemerintah untuk menjaga kelestarian warisan budaya seperti Candi Borobudur.
"Candi Borobudur adalah situs sejarah dan memiliki kerentanan serta ancaman kerusakan, sehingga harus terus terpelihara," katanya.
Menurut dia, pemerintah juga harus menjelaskan ke masyarakat bahwa tarif Rp 50.000 tetap diberlakukan untuk wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Candi Borobudur, tapi tidak naik ke area stupa.
Bamsoet juga mengingatkan agar pemerintah secara terbuka memberikan penjelasan kepada publik pertimbangan lainnya, selain menjaga warisan budaya.
Seperti faktor lain apa yang membuat pemerintah menaikkan tarif menjadi Rp 750.000.
"Agar masyarakat dapat memahami alasannya," katanya.
Baca Juga: Waduh! Tarif Parkir di Daerah Lembang Tembus Rp 150 Ribu, Polisi Langsung Bergerak
Bamsoet juga mengingatkan jika nanti pemerintah menetapkan tarif wisata di Candi Borobudur sesuai kenaikan yang ditetapkan, agar dapat memantau dan melakukan evaluasi berkala.
Hal itu penting untuk menilai apakah besaran tarif wisata ke stupa itu dapat membantu perawatan stupa.
Besaran tarif yang nantinya ditetapkan pemerintah, kata dia, hendaknya terus dikaji dan dapat disesuaikan jika hasil evaluasi ternyata tarifnya masih terlalu tinggi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua MPR Desak Pemerintah Jelaskan Alasan Kenaikan Tarif ke Borobudur"