Gridmotor.id - Pemerintah berencana menaikkan harga tarif masuk ke kawasan wisata Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.
Adapun tarif tersebut dibagi dalam dua kelompok, yakni kelompok turis lokal dan turis asing.
Untuk turil lokal sendiri akan dikenai tarif masuk seharga Rp 750.000, sedangkan untuk turis asing yakni 100 dollar AS atau sekitar Rp 1,45 juta per orang.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, rencana kenaikan tarif itu semata-mata untuk menjaga kelestarian warisan budaya dunia.
Oleh sebab itu, perlu adanya pembatasan dari pengunjung yang ditargetkan sehari maksimal cukup 1200 orang saja.
Sontak kabar tersebut pun menuai pro dan kontra dari beberapa pihak.
Kabar tersebut juga turut ditanggapi oleh Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo.
Menurutnya, Pemerintah perlu memberi penjelasan terkait dengan rencana kenaikan tarif masuk ke kawasan wisata Borobudur.
Baca Juga: Harga Tiket Masuk Candi Borobudur, Cocok Buat Bikers Yang Mudik Ke Magelang
Namun sebelumnya, Pemerintah terlebih dahulu mengkaji terkait dengan rencana kenaikan tarif naik ke area stupa Candi Borobudur.