"Pemerintah hendaknya dapat membahas secara komprehensif baik pertimbangan maupun tujuannya, kemudian menjelaskannya kepada publik," kata Bambang yang saat ini juga menjabat ketua MPR RI.
Bamsoet (sapaan akrab Soesatyo), memahami ide Pemerintah untuk menjaga kelestarian warisan budaya seperti Candi Borobudur.
"Candi Borobudur adalah situs sejarah dan memiliki kerentanan serta ancaman kerusakan, sehingga harus terus terpelihara," katanya.
Menurut dia, pemerintah juga harus menjelaskan ke masyarakat bahwa tarif Rp 50.000 tetap diberlakukan untuk wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Candi Borobudur, tapi tidak naik ke area stupa.
Bamsoet juga mengingatkan agar pemerintah secara terbuka memberikan penjelasan kepada publik pertimbangan lainnya, selain menjaga warisan budaya.
Seperti faktor lain apa yang membuat pemerintah menaikkan tarif menjadi Rp 750.000.
"Agar masyarakat dapat memahami alasannya," katanya.
Baca Juga: Waduh! Tarif Parkir di Daerah Lembang Tembus Rp 150 Ribu, Polisi Langsung Bergerak
Bamsoet juga mengingatkan jika nanti pemerintah menetapkan tarif wisata di Candi Borobudur sesuai kenaikan yang ditetapkan, agar dapat memantau dan melakukan evaluasi berkala.
Hal itu penting untuk menilai apakah besaran tarif wisata ke stupa itu dapat membantu perawatan stupa.
Besaran tarif yang nantinya ditetapkan pemerintah, kata dia, hendaknya terus dikaji dan dapat disesuaikan jika hasil evaluasi ternyata tarifnya masih terlalu tinggi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua MPR Desak Pemerintah Jelaskan Alasan Kenaikan Tarif ke Borobudur"