Gridmotor.id - Haryadi Sayuti mantan Wali Kota Yogyakarta (2017-2022) penggemar motor matic dari 8 motor miliknya cuma satu motor sportnya.
Mantan petinggi kota pelajar tersebut kini harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya ia terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari KPK.
Diketahui KPK menangkap Haryadi Sayuti pada hari Kamis (2/6/2022) sore hari.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh ketua KPK, Firli Bahuri.
“Saat ini KPK sedang melakukan tangkap tangan di wilayah Yogyakarta,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (2/6/2022) “(KPK tangkap) saudara HS (Haryadi Suyuti),” ujar dia.
Kendati demikian, Firli belum dapat menyampakan kasus apa yang menjerat Haryadi Sayuti.
“Sampai saat ini rekan-rekan kami masih bekerja dan tolong diberikan waktu untuk menuntaskannya,” papar Firli.
“Pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media,” ucapnya.
Baca Juga: Pimpinan KPK Diperiksa Gara-Gara Tiket Nonton MotoGP Mandalika 2022