Polres Nganjuk Gandeng Kades dan Komunitas Motor Berantas Knalpot Brong

By Ilham Ega Safari, Kamis, 2 Juni 2022 | 17:00 WIB

Ilustrasi knalpot brong. Motor pakai knalpot brong nekat masuk Solo siap-siap diciduk polisi

Karena itu program zero knalpot brong menjadi prioritas utama mengembalikan kenyamanan warga.

"Program itu sebenarnya sudah kami intensifkan. Sepanjang Mei 2022 kami mengamankan 168 barang bukti knalpot brong dari sejumlah penindakan di berbagai wilayah Nganjuk," ucap Indra

Selain faktor itu, penindakan tegas knalpot brong juga didasari aturan hukum mengenai tingkat kebisingan knalpot motor.

Pemotor yang memakai knalpot brong juga berpotensi berselisih antar kelompok.

"Suara keras dari knalpot brong, terutama ketika digeber pengendara bisa saja menimbulkan kesalahpahaman sebagai bentuk provokasi pada orang atau kelompok lain. Karenanya, knalpot brong menjadi salah satu prioritas kami ke depan demi menjaga suasana kondusif di Nganjuk," ujar Indra.

Atas perintah Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang penertiban knalpot brong memprioritaskan langkah preemetif dan preventif.

Karena hal itu Polres Nganjuk menggandeng sejumlah pihak seperti komunitas motor dan Kepala Desa (Kades).

Baca Juga: Gara-gara Knalpot dan Ikan, Mahasiswa Yogyakarta Ini Dibakar Kawannya Sendiri

Selain pihak-pihak tersebut, Polres Nganjuk juga akan menyisir toko-toko penjual knalpot brong di Nganjuk.

"Kami juga akan masuk ke toko-toko penjual knalpot brong dan komunitas kendaraan yang menggunakan knalpot brong untuk bersama-sama mewujudkan harapan Nganjuk bebas dari knalpot brong," tandasnya

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Motor Berknalpot Brong Merajalela di Nganjuk, Kades Dan Komunitas Motor Diajak Lakukan Pencegahan.