Gridmotor.id - Salah satu Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK lantaran menerima tiket nonton MotoGP Mandalika 2022.
Adapun pimpinan KPK tersebut, yakni Lili Pintauli Siregar, yang saat ini menjabat sebagai wakil Ketua KPK.
Lili diduga melakukan pelanggaran kode etik usai menerima tiket nonton MotoGP Mandalika 2022 yang digelar di Sirkuit Mandalika bulan Maret lalu.
Karena hal tersebut, dirinya harus diperiksa oleh Dewas KPK.
Kabar pemeriksaan tersebut dibenarkan langsung oleh Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
"Sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Tumpak Hatorangan Panggabean pada Senin (30/5/2022).
Lulu yang juga mantan mantan Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sedang diperiksa hari ini juga.
Meski demikian, Tumpak tidak bisa menjelaskan secara rinci materi yang ditanyakan pada Lulu.
Baca Juga: Aziz Syamsuddin Tersangka Dugaan Suap Penyidik KPK , Suka Motor Antik Hingga Punya Harley Davidson
"Yang memeriksa bukan saya, jadi saya enggak terlalu mendalami," kata Tumpak Hatorangan Panggabean.
Tumpak memastikan, pihaknya masih terus mengumpulkan berbagai bahan keterangan terkait kasus Lili Pintauli itu.
Ia menyebutkan, Dewas telah dan akan terus memanggil sejumlah saksi dari pihak luar untuk dimintai keterangan.
“Masih banyak lagi yang diperiksa, saya enggak tahu jadwalnya” papar Tumpak Hatorangan Panggabean.
Adapun Lili dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penerimaan fasilitas untuk menonton MotoGP Mandalika pada pertengahan Maret 2022.
Lili diduga menerima gratifikasi berupa tiket menonton MotoGP Mandalika hingga akomodasi hotel dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Untuk mendalami kasus tersebut, Dewas KPK pun juga berencana memanggil Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dewas KPK Periksa Lili Pintauli Terkait Fasilitas Nonton MotoGP"