Pemuda Di Bali Nekat Mencuri Motor Yamaha NMAX Milik Kerabat Sendiri

By Ilham Ega Safari, Selasa, 24 Mei 2022 | 14:00 WIB

Pemuda di Bali nekat mencuri sepeda motor Yamah NMax milik saudara iparnya

Pelaku dengan mudah mencuri motor korban meski dalam kondisi terkunci.

Rupanya pelaku sebelumnya sudah mengambil terlebih dahulu kunci motor korban.

"Setelah mengambil kunci motor iparnya, pelaku mencari tahu di mana alamat korban."

"Setelah itu dia mencurinya,” ujarnya.

Kemudian pelaku membuka pelat sepeda motor dan melepas kaca spion dengan obeng yang telah disiapkan.

Setelah itu pelaku membawa motor hasil curian ke rumah kakeknya yang berlokasi di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Korban pun melaporkan kasus pencurian motornya ke Polres Jembrana.

Tidak perlu waku lama polisi berhasil menangkap pelaku di rumah kakeknya pada Selasa (17/5/2022).

Baca Juga: Bocah Pubertas Nekat Curi Motor, Auto Cengeng Saat Dipiting Warga

Atas kejahatan tersebut pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Diketahui pelaku ternyata merupakan residivis kasus penganiayaan dan pernah divonis hukuman 2 tahun 6 bulan di LP Anak Karangasem pada tahun 2018.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda di Jembrana Nekat Curi Motor Milik Ipar"