Gridmotor.id - Sehari sebelum acara pernikahan, pria asal Madiun ini membawa kabur motor calon mempelainya.
Tak disangka jelang momentum kebahagiaan berujung peristiwa memalukan.
Seorang calon pengantin pria nekat membawa kabur motor milik calon mempelainya.
Adapun pernikahan tersebut direncanakan di Desa Dempelan, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun yang sedianya dilaksanakan pada 16 Mei 2022.
Adapun calon pengantin tersebut bernama Eka Aprilia Prameswari (20) dengan Zidane Fitrah Wahyu (21).
Kabar tersebut dibenarkan langsung oleh Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama.
Ryan mengatakan Zidane merupakan warga asli Batam, dan bekerja di Madiun sebagai karyawan swasta.
Semenjak berkomitmen untuk menikah dengan Eka, Zidane sudah tinggal dirumah korban.
Baca Juga: Aksi Curanmor Menyasar ke Bocah, Diculik Hingga Belasan Motor Dibawa Kabur
"Pada H-1 pernikahan, tersangka ini meminjam kendaraan dan hp korban dengan alasan untuk belanja perlengkapan pernikahan tetapi sampai hari H pernikahan tersangka ini tidak datang," lanjut Ryan.
Tak terima dengan kelakuan pelaku, korban melaporkannya ke Polres Madiun.
"Tanggal 17 kita amankan beserta sepeda motor dan handphone masih di wilayah Madiun," jelas Ryan.
Terakhir diketahui sepeda motor Honda Vario Nopol AE 2747 GJ milik korban malah sudah digadaikan terlapor senilai Rp 4 juta.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 4 (empat) tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Gagal Nikah, Motor dan Ponsel Mempelai Wanita Dibawa Kabur Mempelai Sehari Sebelum Pesta Pernikahan