Gridmotor.id - Perlu ketelitian dalam membeli motor bekas dan terhindar dari kondisi bodong alias ilegal.
Bikers pastinya tahu bahwa memiliki motor sudah jadi kebutuhan utama.
Itu artinya, memiliki motor sudah bukan lagi sebagai lifestyle belaka.
Kebutuhan masyarakat yang terus berkembang membuat keberadaan motor menjadi penting.
Motor menjadi salah satu penunjang kebutuhan mobilitas masyarakat.
Membeli motor tidak mesti harus baru, bikers bisa membeli motor dalam kondisi bekas.
Namun perlu kehati-hatian dan ketelitian dalam membeli motor bekas.
Seperti perlu mengetahui kondisi mesin atau spare part motor, apakah masih baik atau tidak.
Baca Juga: Cuma Rp 11 Jutaan Dapat Motor Honda Scoopy 2016-2021, Cocok Jelang Bulan Ramadhan
Selain itu, bikers juga perlu mengetahui dokumen-dokumen motor seperti STNK dan BPKB.