Gridmotor.id - Bikers wajib simak nih terkait dengan jam layanan operasional layanan SIM, STNK, BPKB motor per 10 Mei 2022.
Layanan pengurusan SIM, STNK dan BPKB motor sudah mulai dibuka pascalibur lebaran 2022.
Hal ini lantaran Kepolisian fokus pada Operasi Ketupat 2022 dalam rangka pengawalan dan pengawasan pada musim mudik lebaran 2022.
Sehingga, pelayanan SIM di gerai, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), dan SIM keliling, sempat dihentikan.
Adapun penghentian layanan tersebut dimulai pada 29 April hingga 8 Mei 2022.
Kali ini Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan bahwa pelayanan untuk pengurusan SIM, STNK, dan BKPB motor, sudah berangsur normal sejak Senin (9/5/2022).
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus.
"Dengan selesainya Operasi Ketupat 2022, kami (Polri) membuka kembali pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM, STNK, atau BPKB," ujar Brigjen Pol Yusri Yunus, dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/5/2022).
Baca Juga: Ada Biaya Tambahan Perpanjangan SIM Bulan Mei 2022, Bikers Wajib Simak
Bikers bisa segera mengurus surat kendaraan tersebut di lokasi pelayanan terdekat.