Waspada Polisi Gadungan Palak Pemotor dengan Modus Tilang, Pelaku Tertangkap di Medan

By Albi Arangga, Rabu, 4 Mei 2022 | 10:39 WIB

Ilustrasi bikers wajib waspadai polisi gadungan.

Gridmotor.id - Bikers wajib waspada aksi kejahatan pelaku menyamar jadi polisi gadungan yang memeras uang pemotor dengan modus penilangan.

Berbagai kejahatan di jalan kian bermunculan di tengah masyarakat.

Salah satunya yakni menyamar jadi polisi gadungan.

Adapun aksinya yakni mengincar para pelanggar dan kemudian memeras korban dengan dalih penilangan.

Modus tersebut terkuak setelah Unit Reskrim Polsek Delitua medan Johor menangkap pelaku yang jadi Polisi gadungan. 

Adapun identitas pelaku yakni Darwin Antonius Sibarani (37).

Pelaku ditangkap saat melakukan aksinya di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor, Sumatera Utara, Selasa (3/5/2022) pagi.

Polisi gadungan berhasil ditangkap Kanit Reskrim Polsek Delitua.

Selain menangkap pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 15 STNK hasil penipuan, 5 surat izin mengemudi (SIM), 3 kartu tanda penduduk dan sebuah BPKB kendaraan.

Baca Juga: Viral! Oknum Polisi Di Bogor Palak Pemotor Hingga Rp 2,2 Karena Spion