Gridmotor.id - Polisi resmi menetapkan korban begal jadi tersangka.
Penetapan tersebut dilakukan menyusul korban terbukti membunuh 2 pelaku begal sekaligus.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Minggu (10/4/2022).
Adapun korban yang membunuh pelaku begal tersebut, yakni M (34), warga Desa Ganti.
Penetapan tersangka korban begal ini disampaikan langsung oleh Wakapolres Lombok Tengah Kompol Ketut Tamiana.
Pihaknya juga menjelaskan kronologi peristiwanya.
Awalnya, P dan OWP serta kedua rekan mereka, W (32) dan H (17) hendak membegal M di sekitar jalan raya Desa Ganti.
Para pelaku membawa senjata tajam dan mencoba mengambil paksa motor M. Namun, M melawan hingga P dan OWP tewas di lokasi.
Baca Juga: Pemuda Ini Tewas Dibacok Begal Masih Bocah Di Pamerah Saat Bangunkan Warga Sahur
"Mereka berdua meninggal akibat berduel dan mendapat perlawanan dari korbannya," kata Tamiana, dalam keterangan pers, Selasa (12/4/2022).