"Dia (Dwi) gemetar. Dia izin ke saya, 'bapak bagaimana anak dan istri saya nasibnya, sambil gemetar nyopir'. Kemudian karena gemetar dan dia nyopir tidak fokus, akhirnya saya gantikan," ujar Priyanto kepada majelis hakim.
Setelah Priyanto mengambil alih kemudi, ide untuk membuang Handi dan Salsa pun muncul. Kedua pasangan tersebut dalam keadaan tak sadarkan diri setelah kecelakaan. Salsa diyakini meninggal sesaat setelah kecelakaan, dan Handi masih hidup.
"Apa alasan terdakwa tidak membawa ke rumah sakit?" tanya hakim.
"Pertama, saya punya hubungan emosional dengan dia (Dwi Atmoko), dia jaga anak, jaga keluarga saya," kata Priyanto.
"Terus kalau ada hubungan emosional dengan Dwi Atmoko?" tanya hakim.
"Ada niat untuk menolong dia, itu pertama. Kemudian (saya) panik, Dwi Atmoko juga panik, dia bingung juga. Akhirnya saya ambil keputusan sudah kami hilangkan, kami buang saja. Dari situ mulai tercetus," tutur Priyanto.
Hakim kemudian kembali bertanya kepada Priyanto.
Baca Juga: Update Kasus Tabrak Lari di Nagreg oleh Oknum TNI, Pelaku Modus Tanya Ambulans
Sebab, sejak kecelakaan hingga Handi dan Salsabila dibuang, ada jeda sekitar enam jam.
"Tidak ada perubahan atas niat terdakwa dalam enam jam itu?" tanya hakim.