Dari tanggal 1 Januari hingga 28 Februari merupakan masa sosialisasi mengenai Tes Psikotes SIM kepada masyarakat secara gratis.
Jadi bagi pemohon SIM yang melakukan proses disaat Polda Metro Jaya melakuka sosialisasi Tes Psikologi SIM sangat beruntung.
Karena dalam masa sosialisasi proses atau tahapan Tes Psikologi SIM belum dipungut biaya alias gratis.
Mulai tanggal 1 Maret 2022 Polda Metro Jaya mengenakan biaya untuk Tes Psikologi SIM sebesar Rp 60 ribu untuk setiap SIM.
Perlu diingat untuk brother yang ingin memiliki dua SIM yakni SIM A dan SIM C atau perpanjang maka akan dikenakan dua kali Tes Psikologi SIM.
Jadi tidak sama dengan tes kesehatan yang cukup sekali membayar untuk proses dua SIM.
Biar tidak bingung silahkan tonton video di bawah ini atau klik LINK INI ya bro.