Gridmotor.id - Pembelian motor secara cash langsung atau kredit bisa diketahui melalui pelat nomornya, benarkah demikian?
Ada kabar kalau dari pelat nomor yang terpasang, dapat diketahui motor tersebut dibeli secara cash atau kredit.
Kalau saja itu benar, maka wajar saja bilamana debt collector selalu berhasil mendapatkan target incarannya.
Terlebih jika target incarannya tersebut nunggak bayar cicilan kredit motornya.
Santernya kabar tersebut diketahui setelah akun TikTok @yuyunel05, menyebutkan ada pembedaan nomor pelat kendaraan untuk menandakan motor yang dibeli tunai dan kredit.
Dalam video tersebut dibilang pelat nomor yang diawali dengan angka 4 atau 6 menunjukkan bahwa motor dibeli secara cash.
Sedangkan angka lain menunjukkan motor dibeli kredit.
"Btw gue baru tau cek motor kalian bener enggak hee, tetep bersyukur ya walaupun kredit, yg penting hasil sendiri," tulis pengunggah dalam unggahan video yang dibagikannya.
Baca Juga: Beli Motor All New Honda BeAT Hanya Setor Rp 800 Ribuan Per Bulan, Sikat Dong!
Dari kabar yang viral di media tersebut, benarkah demikian?
Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Komisaris Besar M Taslim Chairuddin kasih penjelasan.
Informasi yang menyebut penomoran pada pelat kendaraan bermotor menandakan pembelian secara kredit dan cash adalah tidak benar.
"Isu di atas itu bohong alias hoaks," ujar Taslim dikutip dari Kompas.com.
Taslim mengatakan, penomoran pelat nomor kendaraan dilakukan secara sistematis.
Penomoran akan urut secara otomatis, pemberian pelayanan regident kendaraan bermotor bertujuan untuk melindungi masyarakat atas kepemilikan ranmor.
"Pemberian pelat nomor adalah untuk memudahkan pengidentifikasian di lapangan sehingga pemberian nomor urut begitu saja," terangnya.
Ia mengatakan, selama ini juga ada yang meminta nomor pelat sesuai keinginan.
Baca Juga: Bikers Wajib Tahu Nih, Berikut Cara Dan Tips Lolos Pengajuan Kredit Motor
Untuk pembuatan nomor pelat kendaraan bermotor berdasarkan nomor pilihan atau yang dikenal dengan 'nomor cantik', dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Jadi tenang saja, kode di pelat nomor kendaraan bukan jadi penanda motor dibeli cash atau kredit.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah Ada Kode Pelat Nomor Kendaraan yang Dibeli "Cash" dan Kredit?"