Gridmotor.id - Sah mulai hari ini (1/4/2022) harga BBM jenis RON 92 alias Pertamax naik di 34 provinsi.
Adapun harga barunya kini menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter.
Sebelumnya harga dari BBM Pertamax sendiri sekitar Rp 9.000-Rp 9.400 per liter.
Sebelumnya Pertamina telah mengumumkan adanyna kenaikan harga Pertamax di 16 provinsi.
Namun tidak berselang lama, pada akhirnya Pertamina mengumumkan kenaikan harga Pertamax di 34 provinsi.
Untuk BBM jenis lain tidak mengalami perubahan harga, salah satunya adalah Pertalite.
Harga Pertalite masih tetap pada Rp 7.650 per liter.
Adapun porsi konsumsi BBM subsidi mencapai 83 persen, sementara porsi konsumsi Pertamax sebesar 14 persen.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Pertamina Pastikan Stok Pertalite Aman Meski Premium Dihapus
Hal tersebut dijelaskan oleh Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina, Irto Ginting.