"Nanti kita akan formalkan dalam SE Menteri Perhubungan dan Kepala BNPB (Satgas Penanganan Covid-19)," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Rabu.
Budi memperkirakan SE tersebut akan terbitkan pada pekan depan.
Tak perlu hasil tes
Budi mengatakan, warga yang sudah melengkapi vaksinasi dosis kedua ditambah vaksin booster tidak perlu melampirkan hasil negatif tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan mudik Lebaran 2022.
Namun, masyarakat yang baru disuntik dua dosis vaksin tetap harus melampirkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen.
Budi mengatakan, pemerintah tetap menyediakan posko vaksinasi bila pemudik ingin melakukan vaksinasi booster.
"Kalau mereka mau di-booster saat itu nanti dipersiapkan oleh Kementerian Perhubungan, tempat-tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum," ujarnya.
Baca Juga: Berkah Ramadan, Pendapatan Driver Ojol Melonjak Banyak Pemudik
Dalam kesempatan itu, Budi memastikan stok vaksin Covid-19 untuk dua dosis sampai booster atau dosis ketiga masih cukup hingga empat bulan mendatang.
Menurut Budi, persediaan vaksin Covid-19 di dalam negeri memadai, termasuk jika pemerintah melakukan peningkatan pemberian vaksinasi booster atau dosis ketiga bagi para pemudik pada Idul Fitri sebelum mereka melakukan perjalanan pulang kampung.
"Masih ada 80 juta dosis vaksin untuk suntik booster dan suntik dosis kedua," kata Budi.
"Biasanya untuk seminggu rata-rata menghabiskan 5 sampai 6 juta dosis. Untuk kondisi normal kira-kira 20 jutaan (dosis) dalam satu bulan. Stok kita masih cukup untuk 4 bulan, masih cukup stoknya," lanjut Budi.
Secara terpisah, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan akan ada 80 juta masyarakat yang melakukan mudik pada Lebaran mendatang.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, potensi pemudik tersebut didapat jika syarat perjalanan dalam negeri berupa vaksinasi Covid-19 dan tanpa tes antigen atau PCR.
"Survey dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang," ujar Adita dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).
Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 kembali mengumumkan perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Diskon Ramadan Pajak Kendaraan, Denda Pajak dan Bea Balik Nama Dihapus
Hingga Rabu (23/3/2022) pukul 12.00 WIB, tercatat ada penambahan 6.376 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Penambahan tersebut menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 5.981.022 terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.
Data yang sama menunjukkan bahwa ada penambahan kasus sembuh. Dalam sehari, jumlahnya bertambah 19.209.
Dengan demikian, jumlah kasus sembuh di Indonesia hingga saat ini mencapai 5.658.238. Akan tetapi, jumlah kasus kematian setelah terpapar Covid-19 juga terus bertambah.
Pada periode 22-23 Maret 2022 ada 159 kasus kematian. Dengan demikian, kasus kematian dari Covid-19 kini mencapai 154.221.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramadhan dan Lebaran Tahun Ini, Bisa Tarawih Berjemaah di Masjid dan Mudik"