Berikut Cara Buat Kartu BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Urus SIM dan STNK

By Albi Arangga, Jumat, 11 Maret 2022 | 09:05 WIB

Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan sebagai syarat urus SIM dan STNK.

Gridmotor.id - Berikut cara buat Kartu BPJS Kesehatan buat bikers yang belum punya.

Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Terpadat aturan baru dalam intruksi tersebut, yakni soal pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Dalam aturan tersebut diterangkan secara jelas bahwa syarat mengurus STNK dan SIM wajib membawa kartu BPJS Kesehatan.

Itu artinya bikers harus terdaftar sebagai anggota kepesertaan BPJS Kesehatan.

Ketika bikers sudah terdaftar, bikers akan diberikan kartu BPJS Kesehatan.

Nah buat bikers yang belum punta kartu BPJS Kesehatan alias belum terdaftar sebagai peserta, cara buatnya ternyata cukup mudah kok. 

Bikers bisa mendaftar kepesertaan BPJS Kesehatan via online.

Baca Juga: Urus SIM dan STNK Sekarang Wajib Membawa Kartu BPJS Kesehatan

Cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online bisa dilakukan menggunakan aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh di ponsel via Google Play Store atau App Store.