Terpaksa Beli Motor Hasil Curian, Pedagang Bakso di Bekasi Langsung Ditangkap Polisi

By Albi Arangga, Jumat, 4 Maret 2022 | 20:24 WIB

Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pencurian motor bersama tukang bakso.

Y mengaku nekat membeli sepeda motor untuk kebutuhan usahanya sebagai pedagang bakso.

Karena nekat membeli barang curian, Y harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Rencananya Y ingin menggunakan kendaraan motor untuk jualan bakso. Tapi dia di sini mengerti kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat sehingga dikategorikan kejahatan," beber Zulpan.

Sementara itu, DS dan BM diketahui mendapatkan motor itu usai membegal seorang pria berinisial RDS (28).

Peristiwa itu terjadi saat korban melintas di Jalan Arteri Jorr Jatiwarna, Bekasi pada Kamis 3 Februari 2022 sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Tiba-tiba saja dua orang pelaku berboncengan sepeda motor yang tiba-tiba memepet RDS dan mengancam menggunakan pisau.

"Dipepet oleh DS dan BM lalu pelaku sempat menarik jaket korban hingga terjatuh. Lalu dua pelaku ini melakukan pengancaman dan penodongan dengan pisau lipat untuk mengambil sepeda motor korban," ujar dia.

Baca Juga: Sadis! Pemotor Tewas Ditembak Pelaku Begal Tepat di Depan Anak dan Istrinya

Zulpan menyebut, dua pelaku yakni DS dan BM diringkus di Cipayung, Jaktim sementara penadah Y ditangkap di Parung, Bogor.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara.

Sedangkan, Y dijerat 480 KUHP dengan pidana paling lama 4 tahun kurungan penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nekat Beli Motor Hasil Curian, Tukang Bakso Diringkus Bersama Komplotan Begal