Gridmotor.id - Seorang pedagang bakso ditangkap Polisi lantaran nekat beli motor dari hasil curian.
Adapun motor yang akan dibeli pedagang bakso tersebut merupakan barang curian dari para pelaku begal.
Polda Metro Jaya pun mengungkapkan motor tersebut merupakan rampasan pelaku yang disertai dengan kekerasan.
Peristiwa perampasan terssebut terjadi di kawasan Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat.
Hasil motor rampasan itu kemudian dibeli oleh pedangan bakso yang diketahui berinisial Y.
Y terancam gulung tikar usai tertangkap polisi karena nekat membeli sepeda motor dari hasil aksi begal DS dan BMF lalu ditetapkan sebagai tersangka penadah barang kejahatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Y diringkus bersama dua kawanan begal DS dan BMF.
Diketahui, Y membeli motor dari kawanan begal itu dengan harga murah.
Baca Juga: Video Ibu Hamil Penjual Makanan Terkena Aksi Begal, Nangis Jerit Motor Dibawa Kabur Pelaku
"Tersangka Y ini menjadi penadah hasil curian. Dia baru pertama kali menerima barang hasil curian dan membeli sepeda motor hasil kejahatan DS dan BMF senilai Rp 2,5 Juta," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (4/3/2022).