Gridmotor.id - Pelaku curanmor kembali beraksi dengan modus akan membeli motor dengan syarat minta test drive.
Adapun pelaku curanmor tersebut sudah diamankan oleh pihak Satreskrim Polres Klaten.
Diketahui pelaku berinial MB (44) merupakan warga Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Aksi MB ini memiliki modus membeli motor korban dengan permintaan test drive.
MB saat itu menghubungi korban yang diketahui berinial AN yang saat itu mengiklankan motor Yamaha NMAX di Facebook.
MB pun kemudian mengatur tempat pertemuan di daerah Desa Krecek, Kecamatan Delanggu pada Selasa (18/1/2022) lalu.
Saat bertemu, MB meminta izin kepada korban untuk melakukan test drive atau uji coba mengendarai motor tersebut sebelum dibeli.
Namun, saat melakukan uji coba itu, MB tidak pernah kembali dan langsung kabur serta motor matik yang sedang dia coba tersebut.
Baca Juga: Jual Motor Curian Lewat Facebook Langsung Panik Saat Didatangi Pemilik Asli
"Ketika mengatur perjanjian itu, tersangka ini meyakinkan korban dengan mengirimkan uang muka sebesar Rp 200 ribu sehingga korban yakin kalau tersangka ini seorang pembeli," ujar KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto, Kamis (24/2/2022).