Sholikin merupakan residivis kasus serupa dan pernah dihukum dua tahun lebih.
Beberapa bulan keluar dari penjara, Sholikin mencuri Honda Supra di sawah Desa Bangle, Kecamatan Kanigoro, Blitar.
Saat ditanya warga, Solikhin berpura-pura mencari sesuatu, biasanya mencari orang yang menjual ikan siap panen.
"Kebanyakan, yang dicuri itu sepeda motor yang lawas atau tahun lama. Biasanya, itu dicuri ketika ditinggal pemiliknya bekerja di sawah," ungkap AKP Ardian Yudo.
Melihat pemilik motor sibuk memberi makan ikan koi, Sholikin langsung membawa kabur motor Honda Supra.
"Tahu korban sedang sibuk di kolam ikan koinya, pelaku langsung membawa kabur motor. Itu langsung dibawa pulang," tutur AKP Ardian Yudo.
Motor itu disimpan di rumahnya karena belum laku terjual.
Baca Juga: Honda BeAT Sudah Digembok dan Dirantai Bisa Dibawa Kabur, Pakai Ilmu Apa Nih Maling
Bahkan, saat di tangannya, sepeda motor Supra hasil curian itu sempat dipakai mencuri arco gerobak dorong, yang ada di tengah sawah, di desanya.
"Namun, arco curiannya itu juga belum laku dijual. Dan, kini sudah kami amankan," ujar AKP Ardian Yudo.
Karena belum juga laku, motor hasil curian ditawarkan melalui media sosial Facebook, dengan mencantumkan STNK motor tanpa BPKB.
Akhirnya, ada yang bersedia menawar Rp 1,5 juta dan disepekati oleh pelaku.
Si calon pembeli disuruh datang dan dilakukan pembayaran di rumah pelaku.
Namun ternyata si pembeli datang dengan menunjukkan BPKB motornya.
Pelaku yang tidak bisa berkelit langsung diamankan.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Jual Motor Honda Supra di Facebook, Pria di Blitar Terkejut Didatangi Pemilik Aslinya