Gridmotor.id - Pelaku menjual motor hasil curiannya melalui Facebook, langsung panik saat didatangi pemilik aslinya.
Pelaku curanmor tersebut diketahui bernama Sholikin, warga Desa Tingal, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Ia harus rela dibekuk di rumahnya saat akan melakukan transaksi penjualan motor.
Adapun motor yang dijualnya adalah Honda Supra yang merupakan hasil curiannya.
Ia pun kepergok oleh saudara dari si pemilik motor asli tersebut.
Kejadian tersebut dibenarkan langsung oleh Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Ardian Yudo.
"Memang, pelaku tidak bisa menjualnya karena sepeda motor itu tidak ada BPKB-nya. Itu hanya dilengkapi STNK saja, sehingga jarang yang mau beli," ujar AKP Ardian Yudo.
Dari tangan pelaku, diamankan dua sepeda motor, Honda Supra nopol AG 3047 HO dan Prima.
Baca Juga: Video Aksi Super Nekat Maling Bawa Kabur Motor Honda CB150R, Padahal TKP Terpantau Ramai
Polisi masih mencari pemilik asli motor Honda Prima yang dicuri pelaku, karena tidak ada laporan motor tersebut hilang.