Gridmotor.id - Sebuah video memperlihatkan rombongan motor mendadak blokade jalan di kawasan Jenderal Sudirman untuk aksi balap liar.
Adapun peristiwa itu lebih tepatnya berlangsung di jalan Jenderal Sudirman Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Waktu peristiwanya pada Jumat (18/2/2022) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.
Aksi nekat rombongan pemotor tersebut direkam oleh salah satu oknum warga.
Rekaman video itu kemudian diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta.
Dalam video tersebut terlihat rombongan motor mendadak menutup jalan Jenderal Sudirman.
Penutupan jalan tersebut pun berangsur beberapa menit.
Rupanya penutupan jalan oleh para rombongan motor itu untuk memacu kecepatan tinggi alias balap liar.
Baca Juga: Polisi Terkapar Ditabrak Pelaku Balap Liar di Jalan Asia Afrika, Langsung Diburu
Balap liar oleh para rombongan motor itu mengarah ke Jembatan Semanggi.
Buat yang penasaran dengan videonya bisa lihat di bawah ini.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh Jakarta Lewat Kamera (@merekamjakarta)
Penutupan jalan secara sepihak merupakan suatu pelanggaran jalan.
Hal itu jelas diatur dalam Pasal 12 ayat 1 pada UU No 38 tahun 2004 tentang jalan.
Dalam pasal tersebut berbunyi, "Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan
terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan."
Itu artinya para romobongan pemotor itu sudah melakukan suatu hal yang sudah mengganggu fungsi jalan.
Sampai berita ini diturukan belum konfirmasi resmi dari pihak Kepolisian.
Baca Juga: Viral Polisi Gagalkan Aksi Balap Liar, Malah Dikeroyok Pelaku Geng Motor